Penyelenggaraan Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan salah satu komitmen perusahaan dalam bidang kesehatan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memudahkan keluarga karyawan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya. Posyandu dilakukan 1 bulan sekali yang bekerjasama dengan puskesmas setempat.