Kebijakan

Pantau Kualitas Lingkungan

Dalam memenuhi kewajiban yang tercantum dalam Persetujuan Lingkungan, PT. Cisadane Sawit Raya Tbk. berkomitmen untuk melakukan kegiatan pemantauan lingkungan hidup berupa kualitas air permukaan, biota perairan, udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, kebauan, kebisingan dsb. Kegiatan pemantauan lingkungan dilakukan bekerjasama dengan Laboratorium yang terakreditasi KAN dan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali. Khusus untuk unit operasional yang sudah memiliki Pabrik Kelapa Sawit, dilakukan pemantauan air limbah secara rutin 1 (satu) bulan sekali.